KOMISI INTERNAL & PERHUBUNGAN
Bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi melalui manajerial, monitoring, serta evaluasi terhadap setiap aktivitas yang dijalankan. Selain itu, berperan dalam memperkuat hubungan antar anggota BPM SI serta membangun kolaborasi dengan organisasi kemahasiswaan, baik di dalam maupun luar Telkom University, guna menciptakan sinergi yang lebih optimal dalam pelaksanaan program kerja.
STAFF KOMISI INTERNAL & PERHUBUNGAN :
- Ananda Hersa Tandiabang (koordinator)
- Naila Febriana Wahyudi
- Aisyah Nur Raihandany Putri
- Benediktus Mario Laksono
- Reifani Putri Cantika Hidayat
- Laroiba Syifauttamam
- Sekarlintang Kahirilaracelli Laveva
Program Kerja
BPM SI Menyapa
BPM S/ Menyapa adalah sebuah proker studi banding dari BPM SI ke legislatif lain, baik legislatif sesama Telkom University maupun legislatif kampus lain. Proker ini bertujuan untuk saling berbagi ilmu mengenai legislatif masing-masing. Proker ini juga bisa menjadi sarana untuk BPM SI menjalin hubungan baik dengan legislatif lain.
Pleno & Open Forum BPM
Mengadakan Pleno serta memungkinkan anggota
BPM Si untuk memberikan ide, kritik, atau masukan terhadap program-program yang sedang berjalan melalui forum terbuka
Makrab
Makrab merupakan proker malam keakraban untuk internal BPM SI. Proker ini dijalankan selama 1 hari 1 malam bersama internal BPM SI. Makrab ini akan dilaksanakan di Villa yang nantinya akan ditentukan dan juga kegiatan lainnya. Proker ini akan dilaksanakan di akhir kepengurusan.
Anggota of the month
Memberikan penghargaan kepada anggota BPM
Si yang terpilih di satu bulan itu sendiri (notes yang ada prokemya saja)
Foto Studio
Kado perpisahan kepada seluruh anggota BPM SI berupa foto
Let's Have Fun With BPM SI & Graduation Staff Alpha
Proker ini bertujuan untuk memberikan acara atau olahraga yang menatik kepada seluruh anggota
BPMÂ SI
Komuter x Komdis (Komisi Disiplin)
Komuter ini bertujuan untuk memberikan saran terhadap anggota BPM itu sendiri atau
memberikan salan kobadd nomist yang wgl
dituju. Lalu, Komdis bertujuan untuk memberikan peraturan serta konsekuensi terhadap pelanggaran yang di langgar